Senin, 16 Mei 2016

BAB MUFTADA WAL KHABAR

1. Pengertian Mubtada dan Khobar

Sebelum kita membahas kesesuaian antara mubtada dan khobar, ada baiknya kalau kita tahu dulu apa itu mubtada dan apa yang disebut khobar.

 Mubtada’ adalah isim marfu’ yang biasanya terdapat di awal kalimat (Subyek) dan kosong dari ‘amil lafdy. Tetapi mubtada memiliki ‘amil ma’nawi yaitu mubtada harus beri’rab  rofa’ karena menjadi ibtida (awal kalimat atau awal sesuatu yang di ceritakan).


Khobar adalah sesuatu yang menerangkan kondisi mubtada dan dapat menyempurnakan makna mubtada’ yang pada bahasa Indonesia dikenal dengan Predikat. Mubtada tanpa khobar tidaklah jelas ma’nanya begitu juga khobar tanpa didahului mubtada akan menjadi tidak bermakna.

Contoh:
الْأُسْتَاذُ مَرِيْضٌ (Ustadz itu sakit)
الْمُسْلِمُ صَالِحٌ (Orang muslim itu sholeh)
الْوَلَدُ نَشِيْطٌ (Anak itu rajin)
Seperti pada contoh di atas, kata الْأُسْتَاذُ berkedudukan sebagai mubtada dan مَرِيْضٌ berkedudukan sebagai khobar. Kalau الْأُسْتَاذُ saja tanpa disertai kata مَرِيْضٌ jelas tidaklah bermakna. “ustadz itu…..” tentu akan menimbulkan pertanyaan seperti ; Kenapa? Ada apa dengan ustadz? Tapi kalau sudah ada kata مَرِيْضٌ orang yang di ajak bicara akan mengerti apa yang terjadi dengan ustadz, bahwa ustadz itu sedang sakit. Dan tidak akan timbul pertanyaan tentang apa yang terjadi pada ustadz. Begitu juga dengan  contoh contoh yang lain kurang lebih sama.
B. Kesesuaian antara Mubtada dan Khobar
Untuk selanjutnya penulis akan mencoba menjelaskan salahsatu ketentuan Mubtada dan Khobar, yaitu Khobar adalah sesuatu yang menyandar kepada Mubtada, oleh karena itu Khobar harus selalu mengikuti Mubtada dalam segi bilangan dan segi jenisnya.  Mari kita lihat beberapa contoh dibawah ini :

a. Mubtada’ dan khobar harus selalu sesuai dari sisi bilangannya.

 contoh :

a. Jika mubtada terbuat dari mufrod maka khobarnyapun harus terbuat dari mufrod. الْمُسْلِمُ حَاضِرٌ (Seorang   muslim itu hadir)

 b. Jika mubtada terbuat dari mutsanna, maka khobarnyapun haruslah mutsanna.
الْمُسْلِمَانِ حَاضِرَانِ (Dua orang muslim itu hadir)

c.  Jika mubtada terbuat dari kalimat jamak, maka khobarnya harus juga terbuat dari jamak.
الْمُسلِمُوْنَ حَاضِرُوْنَ (Orang-orang muslim itu hadir)

     b. Mubtada’ dan khobar harus selalu sesuai dari sisi jenisnya.
Contoh :
  a.  Jika mubtada terbuat dari kalimat yang mudzakkar , maka khobarnya harus juga terbuat dari mudzakkar.

الْمُسْلِم صَالِح  (Orang muslim itu sholeh)

   b. Jika mubtada terbuat dari kalimat yang muannats , maka khobarnya harus juga terbuat dari muannats.

الْمُسْلِمَةُ صَالِحَةٌ (Orang muslimah itu sholihah)


c. Jika mubtada terbuat dari jama’ untuk ghoir A’qil maka Khobarnya   boleh terbuat dari jama’ muannats atau mufrod muannats.

Contoh :
اَلشَّجَرَاتُ كَبِيْرَاتٌ (Pohon pohon itu besar)
اَلشَّجَرَاتُ كَبِيْرَةٌ   (Pohon pohon itu besar)

Mubtada’ adalah isim marfu’ yang biasanya terdapat di awal kalimat (Subyek)
Khobar adalah sesuatu yang dapat menyempurnakan makna mubtada’ (Predikat)

Contoh:
مُحَمَّدٌ طَبِيْبٌ (Muhammad adalah seorang dokter)
الْأُسْتَاذُ مَرِيْضٌ (Ustadz itu sakit)

Ketentuan-ketentuan Mubtada’ dan khobar
1. Mubtada’ dan khobar merupakan isim-isim marfu’

Contoh:
الْوَلَدُ نَشِيْطٌ (Anak itu rajin)
أَبُوْكَ مَاهِرٌ (Bapakmu adalah orang yang pandai)
الْقَاضِى عَادِلٌ (Hakim itu adil)
2. Mubtada’ dan khobar harus selalu sesuai dari sisi bilangannya.

Contoh:
الْمُسْلِمُ حَاضِرٌ (Seorang muslim itu hadir)
الْمُسْلِمَانِ حَاضِرَانِ (Dua orang muslim itu hadir)
الْمُسلِمُوْنَ حَاضِرُوْنَ (Orang-orang muslim itu hadir)
3. Mubtada’ dan khobar harus selalu sesuai dari sisi jenisnya.

Contoh:
الْمُسْلِمُ صَالِحٌ (Orang muslim itu sholeh)
الْمُسْلِمَةُ صَالِحَةٌ (Orang muslimah itu sholihah)
الْمُؤْمِنُوْنَ مُجْتَهِدُوْنَ (Para lelaki mu’min itu orang yang bersungguh-sungguh)
الْمُؤْمِنَاتُ مُجْتَهِدَاتٌ (Para perempuan mu’min itu orang
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar